*Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21*

    *Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21*

    Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah menyelesaikan penyidikan (P21) terhadap dua tersangka yang merupakan buzzer dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik pengusaha produk kecantikan HS.

    Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H . Menurutnya, dua tersangka buzzer, yakni FM dan MSR yang berdomisili di Garut sudah dilakukan tahap 2.

    "Untuk mencari dalang dibalik kasus pencemaran nama baik HS, hasil koordinasi dengan jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar, akan kami lakukan penyidikan lanjutan, tapi masih menunggu dahulu putusan sidang, setelah itu jaksa penuntut umum baru menyarankan untuk penyidikan terhadap potensi pelaku lain yang terlibat, " katanya, Minggu (19/4/2026).

    Sebelumnya, tersangka ini dijerat pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 UU ITE. Mereka terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 400 juta. Sejumlah barang bukti pun sudah disita, seperti ponsel, laptop termasuk macbook, flashdisk, dan dokumen dari BPOM RI.

    Para tersangka menjalankan aksinya ini dengan cara memanfaatkan foto dan video pribadi korban yang diambil dari akun medsos tanpa izin. Kemudian, dimanipulasi menjadi konten meme dan video pendek yang bersifat merendahkan.

    “Konten tersebut dibuat dengan tujuan menyerang kehormatan dan nama baik korban. Dari hasil penyidikan, terdapat 12 unggahan di akun Instagram @raden_selebriti yang mengandung unsur pencemaran nama baik, ” ujar AKBP Hotmartua Ambarita selaku Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Jabar ketika konferensi pers Januari lalu.

    Bandung 19 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    *Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    *Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM*
    Polsek Banjarsari Tingkatkan Patroli Malam di Banjarsari, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
    Peran Aktif Kepolisian Jaga Kamtibmas, Patroli KRYD Polsek Cihaurbeuti Beri Rasa Aman bagi Warga
    Peran Aktif Polsek Cijeungjing Amankan Kopdar GCC Jabar di Ciamis, Warga Apresiasi Situasi Kondusif
    Polres Ciamis Gencarkan KRYD,  Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Respons Keluhan Warga
    STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
    Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Sasar Premanisme di Terminal, Wujud Nyata Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek Rajadesa Intensifkan KRYD Malam Hari, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Keamanan Lingkungan
    Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Ciamis di SPBU Imbanagara, Wujud Kehadiran Polisi Jaga Keamanan Objek Vital
    Latihan Dalmas Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Wujud Profesionalisme dalam Menjaga Kamtibmas
    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar
    Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat
    Patroli Dialogis Dini Hari di SPBU, Polres Ciamis Perkuat Peran Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
    Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Bersama Kader PKK Diacara Rutin Bulanan
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Kawali Turun ke Jalan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalur Padat
    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtinmas di Masyarakat
    Polsek Kawali Polres Ciamis Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Biru Malam Hari, Bentuk Nyata Kepedulian Polri terhadap Kamtibmas
    POLDA JABAR TEGASKAN KOMITMEN ASTA CITA PRESIDEN SERTA PERAN PEMUDA BEBAS NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    Ikuti Kami