*Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM*

    *Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM*

    Kasus video syur yang menyeret selebgram berinisial LM dan tersangka lain berinisial MT yang ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jabar masih terus bergulir. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, MH menyampaikan bahwa terdapat fakta bahwa LM dan MT mengenal pemeran pria berinisial AVR yang ada dalam video syur itu sejak 2015.

    "Peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan itu terjadi sekitar akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta." katanya.

    "Awalnya ada ajakan dari MT selaku manajer yang meminta terperiksa (LM) untuk menghadirkan teman untuk bersenang - senang. Kemudian, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama, sehingga LM berada dalam kondisi tak sadar sepenuhnya, " ujarnya, Minggu (19/4/2026).

    Dalam kondisi itu, LM sempat menolak, namun karena terpengaruh alkohol dan narkoba, kejadian berlangsung tanpa kesadaran penuh dan tak diingat secara jelas, termasuk terkait adanya perekaman video.

    "Terperiksa tak pernah diperlihatkan hasil video itu. Tapi, terperiksa mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel iphone 11 warna merah yang ada dalam penguasaan MT. Terperiksa juga tahu bahwa video itu ada dalam penguasaan yang bersangkutan dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain (klien), " ungkap Hendra.

    Lebih lanjut, Hendra menyebutkan lokasi kejadian dilakukan di kamar yang ditempati termasuk kamar hotel yang pemesanannya atas permintaan MT. 

    "Terperiksa ini menyatakan tak mengingat nomor kamar dan menegaskan pemesanan kamar atasnama LM bukan dilakukan olehnya, karena tanda tangan dan nomor telepon yang tercantum bukan miliknya, " tuturnya.

    Kemudian, terkait dengan akun email lisamariana2204@gmail.com,  LM mengakui pernah menguasai dan menggunakan email tersebut pada 2018 sampai dengan 2019 dengan menggunakan ponsel iPhone XS Max warna rose gold. Namun, pada 2020, sejak berada dalam manajemen MT, penguasaan email tersebut telah beralih kepada yang bersangkutan.

    Sehubungan dengan penggunaan perangkat, pada 2020, kata Hendra, terperiksa melakukan pergantian ponsel dari iPhone XS Max ke iPhone 13 Pro Max, dengan sebelumnya sempat menggunakan iPhone 12 Pro Max. Dalam proses tersebut, terperiksa juga melakukan transaksi tukar tambah yang menghasilkan pembelian iPhone 11 warna merah yang kemudian digunakan oleh MT untuk mengelola pekerjaan terperiksa. 

    "Terperiksa tidak mengetahui keberadaan ponsel lama setelah dilakukan pergantian di kawasan mal di Jakarta Selatan, " katanya.

    Selain itu, terkait dengan aktivitas file video yang terhubung dengan email lisamariana2204@gmail.com, termasuk pemberian akses editor kepada email nassegaf91@gmail.com serta perubahan pengaturan akses menjadi “Anyone with the link”, terperiksa menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan atas tindakan tersebut, dikarenakan email tersebut berada dalam penguasaan MT pada saat kejadian berlangsung.

    Terperiksa juga tidak mengetahui terkait tersimpannya email tersebut pada perangkat iPhone 13 Pro Max yang digunakan saat ini, yang diduga terjadi akibat proses pemindahan data dari perangkat sebelumnya.

    "Terperiksa menyatakan tidak merasa bersalah karena tidak mengetahui adanya pembuatan, penguasaan, maupun penyebaran video tersebut, serta tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi file digital yang dimaksud. Berdasarkan keseluruhan keterangan tersebut, dapat disimpulkan peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan benar terjadi, dengan adanya dugaan keterlibatan dominan MT dalam menginisiasi, memfasilitasi, menguasai perangkat, akun, serta distribusi file digital. Sementara itu, peran terperiksa terjadi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta tidak memiliki kendali terhadap sarana digital yang digunakan, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam menilai unsur kesengajaan dan pertanggung jawaban hukum, " kata Hendra 

    Hendra pun menekankan, fakta-fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan ini dapat dijadikan dasar untuk pendalaman lebih lanjut guna menentukan peran dan pertanggung jawaban masing - masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

    Bandung 19 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Banjarsari Tingkatkan Patroli Malam...

    Artikel Berikutnya

    *Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    *Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM*
    Polsek Banjarsari Tingkatkan Patroli Malam di Banjarsari, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
    Peran Aktif Kepolisian Jaga Kamtibmas, Patroli KRYD Polsek Cihaurbeuti Beri Rasa Aman bagi Warga
    Peran Aktif Polsek Cijeungjing Amankan Kopdar GCC Jabar di Ciamis, Warga Apresiasi Situasi Kondusif
    Polres Ciamis Gencarkan KRYD,  Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Respons Keluhan Warga
    STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
    Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Sasar Premanisme di Terminal, Wujud Nyata Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek Rajadesa Intensifkan KRYD Malam Hari, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Keamanan Lingkungan
    Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Ciamis di SPBU Imbanagara, Wujud Kehadiran Polisi Jaga Keamanan Objek Vital
    Latihan Dalmas Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Wujud Profesionalisme dalam Menjaga Kamtibmas
    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar
    Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat
    Patroli Dialogis Dini Hari di SPBU, Polres Ciamis Perkuat Peran Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
    Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Bersama Kader PKK Diacara Rutin Bulanan
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Kawali Turun ke Jalan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalur Padat
    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtinmas di Masyarakat
    Polsek Kawali Polres Ciamis Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Biru Malam Hari, Bentuk Nyata Kepedulian Polri terhadap Kamtibmas
    POLDA JABAR TEGASKAN KOMITMEN ASTA CITA PRESIDEN SERTA PERAN PEMUDA BEBAS NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    Ikuti Kami