Ciamis — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari, Polres Ciamis melalui Satuan Samapta menggelar patroli biru di jalur rawan kejahatan sekitar pukul 01.30 WIB hingga selesai. Kamis (23/04/2026)
Patroli tersebut menyasar jalur strategis yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan, yakni di sepanjang Jalan Raya Ciamis - Cikoneng. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan seperti begal, serta potensi balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Patroli Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak berkendara sendirian pada malam hari, serta menghindari berhenti di tempat yang sepi.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau poskamling sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Koordinasi dengan polsek jajaran pun terus dilakukan guna memastikan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kejahatan tetap berjalan optimal.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H., menegaskan bahwa patroli biru merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jalur-jalur rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, ” ujar IPTU Zezen.
Masyarakat pun memberikan tanggapan positif atas kegiatan tersebut. Kehadiran polisi di jalur rawan dinilai sangat membantu menciptakan rasa aman, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

Ciamis