Satlantas Polres Ciamis Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Wujud Komitmen Polri Tekan KTMDU dan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

    Satlantas Polres Ciamis Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Wujud Komitmen Polri Tekan KTMDU dan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

    Ciamis – Dalam rangka menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Ciamis melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (12/02/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Ciamis. Dalam apel tersebut disampaikan arahan terkait target dan tujuan pelaksanaan pemeriksaan, yakni mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta meminimalisir jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

    Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Kamsel, Kanit Turjawali, anggota Sat Lantas Polres Ciamis, anggota Denpom Ciamis, anggota Samsat Ciamis, Kepala P3DW Ciamis beserta staf, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis. Sinergitas lintas instansi ini menjadi bentuk kolaborasi dalam memberikan pelayanan sekaligus penegakan aturan secara terpadu kepada masyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap 652 kendaraan, terdiri dari 572 kendaraan roda dua dan 80 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 27 pengendara membuat surat pernyataan, terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat 5 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan dengan total nominal sebesar Rp 4.117.000. Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang dengan barang bukti 13 STNK dan 4 SIM.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif yang dilaksanakan secara humanis untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum masyarakat. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

    Masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan memberikan respons positif terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Warga menilai kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif serta memberikan kemudahan karena tersedia layanan pembayaran langsung di tempat. Kehadiran petugas dari berbagai instansi dinilai mempermudah proses administrasi sekaligus memberikan edukasi yang jelas mengenai kewajiban pajak kendaraan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini menjadi bukti nyata peran aktif Satlantas Polres Ciamis dalam mendukung ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Dokkes Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikoneng Amankan Upacara Adat Ngikis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Gunungcupu*
    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cikoneng Koorkom Bersama Tokoh Masyarakat di Kalapanunggal*
    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cikoneng Koorkom Kamtibmas Datangi Tokoh di Desa Margaluyu*
    *Sinergitas Polri-Pemerintah, Polsek Cikoneng Hadir dan Amankan Pelantikan Kadus Ciawi*
    *Perkuat Sinergitas, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas Bareng Pengemudi Opang*

    Ikuti Kami