Polsek Panumbangan Sosialisasikan Larangan Siswa SMP Berkendara ke Sekolah, Polri Dukung Keselamatan Pelajar

    Polsek Panumbangan Sosialisasikan Larangan Siswa SMP Berkendara ke Sekolah, Polri Dukung Keselamatan Pelajar

    Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Panumbangan menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung keselamatan pelajar dengan menghadiri dan memberikan sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah bagi siswa SMP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid SMPN 2 Panumbangan, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Selasa (20/01/2026).

    Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini merupakan undangan khusus bagi orang tua dan wali murid SMPN 2 Panumbangan. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/075-Disdik.1/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor roda dua ke sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Panumbangan diwakili oleh Aiptu Gun Gun Gurnita yang hadir untuk memberikan pemahaman dari sisi keamanan, keselamatan, dan aspek hukum.

    Selain pihak kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepala SMPN 2 Panumbangan melalui Wakil Kepala Sekolah Trisno Suharto, S.Pd, Ketua Komite SMPN 2 Panumbangan Wawan Gunawan, serta para orang tua dan wali murid. Sosialisasi berlangsung dengan suasana dialogis, di mana para orang tua diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendukung kebijakan tersebut demi keselamatan anak-anak.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Moh. Farkhan, S.H., menyampaikan bahwa Polri sangat mendukung penuh kebijakan Bupati Ciamis terkait larangan siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah, khususnya di wilayah Kecamatan Panumbangan dan secara umum di Kabupaten Ciamis.

    Kapolsek Panumbangan menambahkan bahwa secara hukum, siswa SMP atau yang sederajat belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor karena masih di bawah umur. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif orang tua dalam menyikapi kebijakan ini, baik dengan mengantar jemput anak ke sekolah maupun mengondisikan penggunaan angkutan antar jemput yang aman. Polri berharap adanya kesadaran bersama bahwa keselamatan anak merupakan prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

    Masyarakat, khususnya para orang tua wali murid SMPN 2 Panumbangan, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menilai penjelasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan sekolah memberikan pemahaman yang jelas mengenai risiko keselamatan dan konsekuensi hukum jika anak-anak mengendarai sepeda motor. Para orang tua juga menyatakan siap mendukung dan menyukseskan kebijakan Bupati Ciamis demi keamanan dan keselamatan putra-putri mereka.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Panumbangan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsanak, Siswa-Siswi RA Al Ihsan Buniseuri...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikoneng Kawal Musyawarah Antar Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peran Polri Perkuat Disiplin dan Profesionalisme, Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
    Perkuat Pengamanan Objek Vital, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Wilayah Rawan
    Peran Polri Ditingkatkan Melalui KRYD, Polsek Kawali Jaga Kamtibmas Dari C3 Hingga Geng Motor
    Peran Bhabinkamtibmas Polsek Cisaga Hadiri Acara HUT Desa Danasari ke-42 
    Peran Polri di Jam Rawan Pagi, Strong Point Polsek Sukadana Wujudkan Kamseltibcarlantas
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
    Kunjungan Kerja Ketua Bhayangkari Polda Jabar di SLB Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Wujud Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Inklusif
    Polsek Rajadesa Intensifkan KRYD Malam Hari, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Keamanan Lingkungan
    Respon Cepat Polres Ciamis Tangani Dugaan Tawuran Mahasiswa, Situasi Berhasil Dikendalikan Secara Kondusif
    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar
    Patroli Dialogis Dini Hari di SPBU, Polres Ciamis Perkuat Peran Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
    Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat
    Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Bersama Kader PKK Diacara Rutin Bulanan
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Kawali Turun ke Jalan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalur Padat
    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtinmas di Masyarakat
    Polsek Kawali Polres Ciamis Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Biru Malam Hari, Bentuk Nyata Kepedulian Polri terhadap Kamtibmas
    POLDA JABAR TEGASKAN KOMITMEN ASTA CITA PRESIDEN SERTA PERAN PEMUDA BEBAS NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    Ikuti Kami