Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

    Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan, yang terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.

    Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana. 

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Ade Dedi (62), seorang wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di wilayah tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

    "Pelaku yang diamankan berinisial DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan." ujarnya, Minggu (10/1/2026)

    Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli. Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan.
    Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
    “Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri, ” tegasnya.

    Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

    Bandung, 10 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kecelakaan Motor di Cibaligo, Anggota Poisi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Ciamis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Program Pemerintah, Polsek Sukadana Ikuti Rembug Stunting dan MBG di Desa Bunter
    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru, Wujud Nyata Ciptakan Keamanan di Jalur Rawan Kejahatan
    Patroli Biru Sat Samapta Polres Ciamis di Lembur Balong, Antisipasi C3 dan Pengawasan Rumah Kosong
    Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Polres Ciamis Perkuat Rasa Aman Warga
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
    Kunjungan Kerja Ketua Bhayangkari Polda Jabar di SLB Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Wujud Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Inklusif
    Polsek Rajadesa Intensifkan KRYD Malam Hari, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Keamanan Lingkungan
    Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Sasar Premanisme di Terminal, Wujud Nyata Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar
    Patroli Dialogis Dini Hari di SPBU, Polres Ciamis Perkuat Peran Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
    Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat
    Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru Objek Vital, Perkuat Peran Kepolisian Jaga Kondusivitas Wilayah
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Bersama Kader PKK Diacara Rutin Bulanan
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Kawali Turun ke Jalan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalur Padat
    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtinmas di Masyarakat
    Polsek Kawali Polres Ciamis Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Biru Malam Hari, Bentuk Nyata Kepedulian Polri terhadap Kamtibmas
    POLDA JABAR TEGASKAN KOMITMEN ASTA CITA PRESIDEN SERTA PERAN PEMUDA BEBAS NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    Ikuti Kami