Jalur A dan B Bisa Keluar di Gate Tol yang Sama saat Arus Balik

    Jalur A dan B Bisa Keluar di Gate Tol yang Sama saat Arus Balik

    Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas tol selama arus balik Lebaran. Salah satu pengaturan yang diterapkan adalah kendaraan dari Jalur A maupun Jalur B dapat keluar melalui gate tol yang sama untuk mempercepat distribusi kendaraan.

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur tertentu serta memperlancar proses keluar - masuk kendaraan di gerbang tol. Personel kepolisian juga disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan arus kendaraan.

    Pengaturan tersebut bersifat situasional sesuai kondisi di lapangan.

    "Pengaturan jalur dilakukan agar kendaraan dari dua arah bisa terdistribusi dengan baik. Dengan begitu, antrean di gerbang tol dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar, " kata Kapolda Jabar, Minggu (29/3/2026)

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan meminta pengendara untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

    ‎Bandung, 29 Maret 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263...

    Artikel Berikutnya

    Rest Area Padat saat Arus Balik, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Intens Datang ke Warga Beri Imbauan Kamtibmas
    Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Ciamis di Perumahan Buana Sudirman, Wujud Kehadiran Polisi Jaga Kamtibmas Malam Hari
    11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali
    Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026
    Pembinaan Saka Bhayangkara Polsek Sukadana, Wujud Peran Polisi Cetak Generasi Peduli Kamtibmas

    Ikuti Kami